white-Logo
  • Layanan
    • online accounting iconAkuntansiPermudah proses pembukuan, minimalisirkan risiko kesalahan secara manual
    • Icon-ProduksiProduksiOrganisir rangkaian produksi, buat surat perintah kerja lebih cepat
    • Icon-InventoriInventoriInventarisasi barang secara berkala, penuhi kebutuhan bisnis dengan tepat
    • Icon-PembelianPenjualanPenjualan & PembelianBuat faktur, retur dan kelola data hutang piutang penjualan pembelian dengan praktis
  • Tips & News
  • FAQ Vobis
  • Harga
  • Coba Gratis
  • Login
Login
Coba Gratis
10 Karakteristik, dan 4 Tips Wirausaha
Seorang Wirausaha: 10 Karakteristik, dan 6 Tips Wirausaha
0
tasya 13, May, 2023
  • Terbaru, Tips Bisnis
10 Karakteristik, dan 4 Tips Wirausaha

Misalnya, suatu saat kamu tiba-tiba kepikiran ingin membangun sebuah usaha. Tapi kamu bingung, seperti apa sih sifat yang baik untuk seorang yang mau membuka usaha, supaya usaha yang dijalankannya bisa berjalan dengan baik pula.

Kemudian setelahnya berkembang pesat dan menghasilkan keuntungan yang banyak untukmu. Ternyata menjadi wirausaha tidak semudah memasukkan pensil kedalam botol ketika lomba 17 Agustusan. Karena, kamu harus mempunyai sifat/ watak, dan karakter wirausaha sejati. 

1. Apa sih Wirausaha Itu?

Sebelum membahas hal lebih dalam tentang ciri-ciri, karakteristik, dan cara menjadi wirausaha. Sebaiknya kamu juga harus tau apa sih wirausaha itu?

Jadi teman pengertian wirausaha adalah, seseorang yang mampu membuat usaha/bisnis sendiri, dan mau menanggung beban kerugian maupun keuntungan bisnis yang dia bangun sendiri.

Jika kamu ingin menjadi wirausaha, berarti kamu harus siap untuk menanggung risiko dalam usaha yang kamu rintis. Untuk menanggulangi risiko terlalu besar kamu harus mempunyai karakter seorang wirausaha yang baik.

2. Karakter Wirausaha (Bygrave)

10 Karakteristik, dan 4 Tips Wirausaha

Karakteristik adalah sesuatu yang berhubungan dengan watak atau sikap, terhadap perjuangan hidup pada seseorang untuk mencapai suatu kebahagiaan lahir dan batin. Yang berarti, karakter wirausaha adalah watak seorang wirausaha dalam merintis usaha yang dibangunnya sendiri.

Baca juga: Riset: Dompet Digital, Bikin Bisnis Makin Sat Set!

Sedangkan Bygrave merumuskan 10 sifat dari wirausaha dan terkenal dengan istilah 10 D yaitu:

1) Dream

Seorang wirausaha harus mempunyai mimpi atau cita-cita. Mimpi/cita-cita nya itu seperti istilah “mau dibawa kemana usaha yang di bangunnya”. Apakah mau dibawa maju, atau mundur, atau bisa menjadi berbeda dari yang lain.

Untuk mencapai Dream ini, kamu harus mempunyai visi keinginan terhadap masa depan pribadi dan bisnis serta mempunyai kemampuan untuk mewujudkan impian perusahaanmu.

2) Decisiveness 

Menjadi wirausaha itu haruslah tegas. Tegas dan cepat dalam mengambil setiap keputusan untuk perusahaan tentunya dengan perhitungan yang tepat pula. Kunci kesuksesan sebuah bisnis menurut Bygrave adalah mengambil keputusan dengan cepat dan tepat.

3) Doers

Setelah mengambil keputusan, seorang wirausaha akan langsung menindaklanjuti keputusannya itu. Dia tidak akan menunggu-nunggu lagi atau bahasa gaulnya langsung sat-set. Karena bagi seorang wirausaha waktu adalah uang, mereka tidak mau mengulur waktu untuk kemajuan bisnisnya. Dia akan melaksanakan pekerjaannya dengan cepat dan tepat. Karena, wirausaha tidak mau menunda-nunda kesempatan yang baik dalam bisnisnya.

4) Determination

Sama seperti ketika kamu perhatian dengan pacar, seorang wirausaha itu juga melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan penuh perhatian. Ia memiliki rasa tanggung jawab yang tinggi dan sangat pantang menyerah. Meski dia dihadapkan langsung dengan rintangan yang sulit diatasi, dia tidak akan menyerah dengan mudah.

5) Dedication

Dedication berarti wirausaha mempunyai dedikasi tinggi pada usaha yang dia bangun. Beberapa wirausaha terkadang lebih mementingkan kepentingan bisnis daripada kepentingan keluarga untuk sementara waktu. Karena dedikasi yang tinggi itu, ia dikenal tidak mudah lelah. Seakan-akan dunianya hanya berpusat pada bisnis yang dibangunnya.

6) Devotion

Mencintai pekerjaan bisnisnya dan produk yang dihasilkan adalah karakter wirausaha. Dengan begitu, keberhasilan dalam bisnis yang dia bangun akan sangat mudah dicapai.

7) Detail

Seorang wirausaha sangat begitu memperhatikan semua faktor kritis dengan rinci. Meski faktor terkecil pun ia tidak akan pernah mengabaikan hal itu, karena baginya semua faktor entah kecil atau besar semua itu dapat menghambat bisnisnya.

8) Destiny

Karakter wirausaha selanjutnya adalah memiliki tanggung jawab tinggi kepada tujuan dan nasib yang akan dicapai perusahaan. Karena wirausaha adalah seseorang yang bebas dan tidak mau bergantung pada orang lain. Mereka cepat mengambil keputusan dan setiap keputusan diambil dengan terlebih dahulu menimbang dan memikirkannya dengan matang. Mereka tidak mau mengambil keputusan atas dasar mengikuti saran dari orang lain.

9) Dollars

Seorang wirausaha tidak mengutamakan mencapai kekayaan, motivasinya bukan karena masalah uang. Uang hanyalah dianggap sebagai ukuran pada kesuksesan usaha yang dibangunnya. Asumsi seorang wirausaha adalah jika ia berhasil menjalankan bisnisnya, maka uang hasil jerih payahnya hanyalah bonus.

10) Distribute

Seorang wirausaha bersedia mendistribusikan kepemilikan bisnisnya kepada orang-orang kepercayaannya itu yaitu orang- orang yang kritis dan mau diajak mencapai sukses dalam bidang bisnisnya.

3. Tips menjadi Wirausaha

10 Karakteristik, dan 4 Tips Wirausaha

Dari ulasan diatas, kemudian muncul pertanyaan Bagaimana Cara untuk Memperoleh Karakteristik Seorang Wirausaha, bukan? Jadi teman, untuk mewujudkan karakteristik (ciri, watak dan sifat) diatas dibutuhkan:

a. Disiplin

Disiplin berarti jika kamu mau menjadi wirausaha, berarti kamu harus selalu menepati janji dan tentunya tepat waktu dalam segala hal. Untuk membangun kepercayaan pada orang lain, karena membangun kepercayaan orang lain adalah modal utama dalam membangun usaha.

b. Kerja Keras

Seorang wirausaha adalah manusia yang sangat pekerja keras, dia tidak mengenal kata lelah dan berhenti. Apalagi sebelum target yang dia ingin capai terpenuhi, dia tidak akan berhenti sampai mencapainya. Selain itu, seorang wirausaha selalu mengutamakan kepuasan dari atas hasil yang dia lakukan dan akan dicapainya.

c. Komitmen Tinggi

Wirausaha mempunyai komitmen yang teguh, komitmen yang teguh ini merupakan sikap yang dengan erat memegang semua prinsip kebenaran yang ada. Dia tidak pernah mengingkari prinsip itu, dia akan selalu menyesuaikan apa yang dia katakan dan dia perbuat untuk menjadi contoh.

d. Realistis

Realistis, berarti seorang wirausaha selalu berpikir penuh perhitungan dan semua sesuai dengan kemampuannya. Sehingga semua gagasan yang diajukan bukan hanya menjadi sebuah angan-angan semata. Oleh karena itu apabila kamu memiliki gagasan atau ide sekecil dan sebesar apapun harus dipikirkan kemungkinan realitasnya atau keterlaksanaannya.

e. Mandiri

Mandiri berarti tidak menggantungkan setiap keputusan yang akan seorang wirausaha lakukan kepada orang lain. Dia mengerjakan sesuatu sendiri, tetapi tidak pernah merasa besar karena orang lain. Tapi dia besar karena usaha kerasnya sendiri, menurut nya masalah apapun yang dia hadapi adalah miliknya sendiri dan sudah tanggung jawabnya dia untuk menghadapi dan menyelesaikannya.

f. Prestatif

Seorang wirausaha harus prestatif, berarti dia melakukan sesuatu sesuai dengan apa yang dia pikirkan untuk mewujudkan nilai-nilai keunggulan. Sehingga dia memperoleh sebuah penghargaan dari orang lain, tanpa meniru hasil karya orang lain.

Bagaimana, apakah kalian tertarik menjadi seorang wirausaha?

Cara Hitung PPh Berdasar UU HPP Baru
Menghitung PPh: Cara Hitung PPh Berdasar UU HPP Baru
0
tasya 8, May, 2023
  • Ilmu Akuntansi, Popular, Semua, Terbaru
Cara Hitung PPh Berdasar UU HPP Baru

Pajak adalah suatu kewajiban rakyat terhadap negara untuk menyisihkan sebagian kekayaannya guna mengisi kas negara yang bersifat memaksa dan tertulis dalam UUD 1945 Pasal 23A tentang perpajakan. Pajak dibagi menjadi dua yaitu pajak pusat dan pajak daerah.

Nah, kali ini aku akan membahas mengenai cara menghitung PPh atau disebut juga dengan pajak penghasilan. PPh merupakan kewajiban yang harus dibayar rakyat atas sebagian kecil hasil penghasilan yang sudah diatur di undang-undang.

Sebelum membahas lebih lanjut cara menghitung PPh sesuai undang-undang yang berlaku di negara Indonesia ini, kalian perlu tahu berapa jumlah gaji yang dikenai pajak?

Berapa Gaji Yang Dikenai Pajak?

Cara Hitung PPh Berdasar UU HPP Baru

Pengenaan pajak terhadap gaji seorang karyawan sebenarnya sudah diatur dalam Undang-undang nomor 36 Tahun 2008 mengenai Pajak Penghasilan. Menurut Ditjen Pajak RI, pada dasarnya perubahan tarif PPh tidak menambah beban pajak sama sekali bagi orang pribadi dengan gaji sampai dengan 5 juta sebulan. 

Baru-baru ini Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) bracket penghasilan kena pajak tersebut mengalami perubahan dalam menghitung PPh. Hal ini dilakukan, demi keadilan bagi rakyat yang berpenghasilan dibawah 5 juta dan diatas 5 juta.

Lapisan tarif PPh berubah sebagaimana tercantum dalam UU HPP. Penambahan lapisan tarif ini akan memberikan keringanan bagi Wajib Pajak. Dengan begitu, rakyat kelas menengah kebawah menghitung PPh nya akan lebih ringan.

Baca juga: 6 Tips Customer Service pada Bisnis: Wajib Baca!

Lapisan terbawah yang sebelumnya hanya mencapai 50 juta per tahun, sekarang dinaikkan menjadi 50 juta per tahun. Tarifnya masih tetap 5%. Masyarakat yang berpenghasilan kecil dilindungi, sedangkan yang berpenghasilan tinggi dituntut untuk berkontribusi lebih tinggi terhadap negara.

Bagaimana Cara Menghitung PPh?

Dalam Undang-undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan besaran PTKP (Penghasilan Tidak Kena Pajak) tidak berubah yaitu bagi orang pribadi lajang sebesar 4,5 juta perbulan atau 54 juta per tahun.

Tambahan 4,5 juta diberikan untuk Wajib Pajak yang kawin dan masih ditambah 4,4 juta untuk setiap tanggungan maksimal 3 orang. Disini saya akan memberikan 2 asumsi cara menghitung PPh, yaitu:

1. Asumsi Gaji 4,5 dan 5 Juta Per-Bulan

Cara menghitung PPh pertama dengan asumsi gaji 4,5 dan 5 juta, bisa dilihat dalam tabel dibawah ini:

Cara Hitung PPh Berdasar UU HPP Baru

Contoh lainnya menghitung PPh seperti, jika ada seseorang yang menerima gaji di tahun 2022 itu 4,7 juta perbulan, dan ia ingin melaporkan SPT (Surat Pemberitahuan). Maka SPT itu dapat dihitung dengan cara:

PKP= 4,7 juta ×12 – 54 juta

PKP= 56,4 Juta – 54 Juta

PKP= 2,4 Juta

Penghasilan kurang dari 60 juta maka penghasilan itu hanya terkena bracket 1 yaitu 5%. 

Jadi pajak pertahun sekitar 2,4 juta × 5% = 120 ribu.

Perubahan menghitung PPh dalam peraturan Undang-undang PPh ke Undang-undang HPP ini, tidak menambah beban pajak sama sekali bagi orang pribadi dengan gaji sampai dengan 5 juta sebulan.

Masyarakat berpenghasilan sampai dengan 4,5 juta per bulan juga tetap tidak membayar PPh sama sekali dengan mekanisme Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP).

2. Asumsi Gaji Diatas 5 Juta Per-Bulan

Cara Hitung PPh Berdasar UU HPP Baru

Tabel di Atas adalah contoh menghitung PPh jika, seseorang mendapat penghasilan 9 dan 10 juta. Pajak yang dia dapat atas penghasilannya tersebut akan turun.

Kebijakan di UU HPP justru memberikan keringanan beban pajak penghasilan bagi mereka yang memiliki gaji diatas 5 juta.

Contoh lainnya menghitung PPh adalah jika mendapatkan gaji seseorang 23 juta per bulan, maka ia harus melapor SPT dihitung dengan cara:

PKP= penghasilan × 1 tahun – PTKP

PKP= 23 juta × 12 – 54 Juta

PKP= 276 juta – 54 Juta

PKP = 222 juta

Jadi pajak per tahun sekitar 222 juta × 15%= 33,3 juta.

Manfaat Pajak

Banyak sekali manfaat dari pajak. Salah satunya yang bisa kita ukur bersama sampai sekarang yaitu, terciptanya pemerataan kesejahteraan masyarakat.

Objek dan subjek dari pajak dapat menanggung pajak lebih besar dari yang lain. Hasil pungutan pajak tersebut kemudian digunakan untuk menyediakan fasilitas bagi masyarakat kurang mampu sehingga mengurangi ketegangan sosial.

Selain itu, pajak juga bermanfaat untuk memperlancar bisnis. Bagi wajib pajak ‘sebuah badan’, membayar pajak dapat membantu memperlancar proses bisnis. Tidak hanya membayar, tetapi juga mematuhi seluruh kewajiban perpajakan.

Maka kita sebagai masyarakat yang wajib pajak, perlu mengetahui lebih jauh mengenai pajak ini. Cara menghitung PPh, dan menghitung pajak lainnya. Jangan sampai kamu dibodohi orang lain atau bahkan petugas pajak yang berilmu pendek, hanya karena kamu tidak update informasi baru.

Jadi cerdas-cerdaslah menjadi WP!

Search
Archives
  • May 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • January 2022
  • December 2021
About

+62812 48704150

Jl. Satrio Wibowo III no 69, Semarang, Jawa Tengah, Indonesia, 50126

admin@vobis.io

Office Hours 8:00AM - 6:00PM

Categories
  • Digital Marketing Tips
  • Ilmu Akuntansi
  • Popular
  • Produk Vobis
  • Semua
  • Teknologi
  • Terbaru
  • Tips Bisnis
Archives
  • May 2023
  • March 2023
  • February 2023
  • December 2022
  • November 2022
  • October 2022
  • January 2022
  • December 2021
Logo-1

Kantor Pusat


Jl. MT Haryono No. 588

Kota Semarang, Jawa Tengah


Telepon : 0878-8880-5993

Ikuti kami di sosial media :

Instagram Facebook-f Youtube

Layanan

  • Akuntansi
  • Penjualan & Pembelian
  • Produksi
  • Inventori
Menu
  • Akuntansi
  • Penjualan & Pembelian
  • Produksi
  • Inventori

Bantuan

  • FAQ

2022 © PT Mahkota Giri Suprana

Syarat & Ketentuan

Privasi dan Kebijakan

Vobis - logo vobis popup

One Stop Solution Anytime Anywhere

Dengan ini, saya menyetujui Syarat & Ketentuan