white-Logo
  • Layanan
    • online accounting iconAkuntansiPermudah proses pembukuan, minimalisirkan risiko kesalahan secara manual
    • Icon-ProduksiProduksiOrganisir rangkaian produksi, buat surat perintah kerja lebih cepat
    • Icon-InventoriInventoriInventarisasi barang secara berkala, penuhi kebutuhan bisnis dengan tepat
    • Icon-PembelianPenjualanPenjualan & PembelianBuat faktur, retur dan kelola data hutang piutang penjualan pembelian dengan praktis
  • Tips & News
  • FAQ Vobis
  • Harga
  • Coba Gratis
  • Login
Login
Coba Gratis
  • Semua
  • Produk Vobis
  • Ilmu Akuntansi
  • Tips Bisnis
  • Digital Marketing Tips
  • Teknologi
Menu
  • Semua
  • Produk Vobis
  • Ilmu Akuntansi
  • Tips Bisnis
  • Digital Marketing Tips
  • Teknologi
Cari
  • Ilmu Akuntansi
  • / September 15, 2024

Bangun Rumah Sendiri Kena Pajak? Begini Optimalisasi Dananya!

Kenaikan PPN dalam pembangunan rumah telah menjadi perhatian bagi semua masyarakat di Indonesia. Pemerintah akan meresmikan kenaikan PPN sebesar 2,4 % dalam pembangunan rumah sendiri pada tahun 2025 mendatang. Hal ini menjadi pro kontra bagi para pengusaha dan masyarakat yang ingin membangun rumah mendatang. Bagaimana cara optimalisasi dana ketika ingin bangun rumah sendiri tetapi kena pajak?

Perhitungan PPN 2,4%, Dampak Bagi Masyarakat Indonesia

bangun rumah sendiri kena pajak

Sumber foto : pinterest

Pemerintah Indonesia telah menetapkan kenaikan PPN dalam Undang – Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP). Dalam peraturan Menteri Keuangan Nomor 61/PMK.30/2022 tentang PPN atas Kegiatan Membangun Sendiri telah menetapkan terkait dengan membangun sendiri dan termasuk besaran persentasenya. Pasal 3 PMK, berisi :

  • PPN yang dihitung, dipungut, dan disetor oleh orang pribadi atau badan yang melakukan kegiatan membangun sendiri dengan besaran tertentu
  • Besaran tertentu itu merupakan hasil perkalian 20% dengan tarif PPN sebagaimana diatur dalam pasal 7 ayat 1 UU PPN yang telah diperbarui oleh UU HPP.

Saat ini tarif PPN sebesar 11%, besaran tarif yang berlaku adalah 2,2%, jika PPN naik menjadi 12% maka tarif yang berlaku bertambah menjadi 2,4%. Hal ini dapat menjadi dampak buruk bagi semua sektor di Indonesia terutama pada pengusaha.

Tips Optimalisasi Dana, Bebas Repot Bangun Rumah Sendiri Walaupun Kena Pajak

bangun rumah sendiri kena pajak

Sumber foto : pinterest

Memiliki perencanaan yang matang dan strategi yang tepat dapat membantu Anda dalam mewujudkan rumah impian. Bagaimana dan apa saja strateginya?

  1. Perencanaan Anggaran yang Detail dan Akurat
    • Biaya : membuat rincian data yang detail untuk setiap post seperti pembelian tanah, bahan bangunan, upah tenaga kerja, hingga biaya yang tidak terduga (biaya yang tidak termasuk dalam perhitungan).
    • Dana Pajak : menyisihkan anggaran khusus untuk membayar pajak pembangunan, termasuk PPN yang naik.
    • Dana Darurat : menyiapkan dana darurat agar kebutuhan yang tidak terduga datang Anda sudah siap. Dana darurat yang ideal adalah 3 hingga 6 kali lipat dari pengeluaran bulanan.
  2. Pemilihan Material Bangunan
    • Harga Termurah : membandingkan harga bahan bangunan termurah dari berbagai supplier.
    • Manfaatkan Promo : biasanya pembelian yang berjumlah banyak lebih sering mendapatkan promo, atau pembelian paket bundling.
    • Bahan Alternatif : memilih bahan bangunan yang memiliki kualitas yang sama tetapi harga lebih terjangkau.
  3. Manfaatkan Teknologi dan Manajemen Proyek yang Efektif
    • Aplikasi Perhitungan : memanfaatkan aplikasi untuk menghitung bahan bangunan dan biaya proyek.
    • Software Desain : menggunakan software desain rumah untuk membuat perencanaan yang lebih akurat dan efisien.
    • Jadwal dan Progress : membuat jadwal proyek yang realistis dan detail. Mengawasi proses pembangunan proyek secara berkala agar menghindari pembengkakan biaya.
    • Meminimalisir Pemborosan : menghindari pemborosan bahan bangunan dan tenaga kerja.

Oleh karena itu, dengan menerapkan strategi-strategi di atas, Anda dapat mengoptimalkan dana dan tetap mewujudkan impian memiliki rumah sendiri, meskipun ada kenaikan PPN. Selalu gunakan perencanaan yang matang dan strategi yang tepat agar terhindar dari pembengkakan biaya yang berlebih.

user-guide
Download

Artikel Terbaru

Kriteria UMKM Terbaru 2025, Apa Saja?

January 31, 2025

Vobis Resto, Software Restoran Terbaik 2025

January 23, 2025

Aplikasi Point of Sales (POS) Pengertian & Manfaat Bagi Bisnis!

January 14, 2025

Artikel Popular

Kriteria UMKM Terbaru 2025, Apa Saja?

January 31, 2025

Siklus Akuntansi: Pengertian dan 10 Tahapan Akuntansi

February 15, 2023

Pesaing Usaha: Penyebab Terjadinya Persaingan Bisnis

July 24, 2023

Subscribe Vobis Activity

Dapatkan informasi terbaru mengenai postingan Vobis

Jangan Lewatkan Informasi Terbaru Vobiis! Terima Kasih

Artikel Terkait

kriteria umkm terbaru

Kriteria UMKM Terbaru 2025, Apa Saja?

January 31, 2025
Baca artikel
software resto

Vobis Resto, Software Restoran Terbaik 2025

January 23, 2025
Baca artikel
point of sales

Aplikasi Point of Sales (POS) Pengertian & Manfaat Bagi Bisnis!

January 14, 2025
Baca artikel
aplikasi keuangan

17 Rekomendasi Aplikasi ERP Untuk Dunia Bisnis

December 18, 2024
Baca artikel
Logo-1

Kantor Pusat


Jl. MT Haryono No. 588

Kota Semarang, Jawa Tengah


Telepon : 0878-8880-5993

Ikuti kami di sosial media :

Instagram Facebook-f Youtube Linkedin

Layanan

  • Akuntansi
  • Penjualan & Pembelian
  • Produksi
  • Inventori
  • Akuntansi
  • Penjualan & Pembelian
  • Produksi
  • Inventori

Bantuan

  • FAQ

2022 © PT Mahkota Giri Suprana

Syarat & Ketentuan

Privasi dan Kebijakan

Vobis - logo vobis popup

One Stop Solution Anytime Anywhere

Dengan ini, saya menyetujui Syarat & Ketentuan